Bogor, Dinamika News-- Polsek Ciampea Polres Bogor bekuk empat pelaku pencurian yang membongkar SDN 04 Cihideung Ilir di Jalan Raya Cibanteng Desa Cihideung Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2022
Kejadian yang sempat viral di jagad media sosial akibat para pelaku meninggalkan coretan-coretan yang mengaku sebagai gangster, berhasil diciduk jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor pada 3 November 2022
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan empat pelaku setelah dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek Ciampea. Dalam pengungkapan tersebut keempat pelaku berinisial MA, MI, DH dan KW berhasil kita amankan. Sementara pelaku lain berinisial F masih buron.
Modus operandi yang dilakukan, yakni mereka merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke ruang guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor, tabung gas dan dispenser turut di bawa kabur oleh para pelaku.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari. "Kita amankan barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI.
"Para pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP', ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor