Kasus Pura-pura Mati, US Tempuh Restorative Justice di Polres Bogor - Dinamika News
News Update
Loading...

11/22/22

Kasus Pura-pura Mati, US Tempuh Restorative Justice di Polres Bogor

Bogor, Dinamika News -- Kasus hidupnya kembali dan sempat menghebohkan dunia maya Urip Saputra (US) warga Rancabungur Kabupaten Bogor. Urip disebut telah meninggal dunia  menggunakan ambulance sewaan. 

Terkait hal itu, Polres Bogor melakukan penyelidikan dan  menemukan titik terang. Hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim kematian US ini  merupakan sebuah rekayasa yang dibuat untuk menghindari tagih hutang sebesar Rp 1,5 Milyar hingga dikejar kejar debt colector. 

Dalam pengakuan US pada penyidik perbuatan memalsukan kematiannya yang saya perbuat,  di lakukan akibat beban hutang yang cukup berat. 

"Saya akan berupaya menyelesaikan masalah ini  secara baik-baik kepada pihak yang memberikan hutang," tuturnya.

US berupaya meminta maaf kepada keluarga, kerabat, masyarakat dan pihak kepolisian yang menimbulkan kegaduhan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah membantu permasalahan yang saya hadapi ini,  saya  berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut, ujarnya.

Sementara Kapolres Bogor AKBP Dr. iman Imanuddin mengatakan, ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang ada sekarang yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua.  

Karena dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.

"Melalui kejadian ini di harapkan dapat di jadikan sebuah pembelajaran bagai semua, karena hal seperti ini juga dapat menggangu ketertiban umum", ungkapnya. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done