Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Buru Pelaku Perampokan Mini Market
10/19/22
Bogor, Dinamika News -- Aksi perampokan di sebuah mini market terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 di wilayah Desa Karacak Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut di lakukan oleh dua orang pelaku dengan mengacungkan senjata jenis pedang ke karyawan toko.
Aksi para pelaku terekam CCTV toko dan sempat viral di media sosial. Dalam aksinya para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 46.762.624 dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan di temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga kecamatan Cibungbulang.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut," ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor