Pergerakan Tanah di Bojong Koneng Kabupaten Bogor Ditetapkan Status Tanggap Darurat
![]() |
Pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang pada Kamis (15/9/22) mengakibatkan jalan amblas. |
Plt.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bahwa untuk mencegah kerusakan lebih
lanjut serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, penetapan status
tanggap darurat bencana pergeseran tanah itu sangat perlu, oleh karena itu
dikeluarkanlah Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.
"Hari
ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil
untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," kata Iwan.
Lebih
lanjut Iwan mengatakan bahwa menetapkan Keputusan Bupati Bogor tentang
Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana pergeseran tanah di Desa Bojong
Koneng, Babakan Madang, sangat penting dilakukan, karena akan menjadi payung
hukum untuk menangani bencana pergerakan tanah tersebut, sebab bencana
pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan
rusaknya infrastruktur.
“Saat ini
Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak
dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan
dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat, ujar Iwan.
Saat ini,
Pemkab Bogor sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD
Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan
lainnya.
"Dengan
ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat
tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi.
Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga
terdampak," jelas Iwan Setiawan.
"Yang
jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta
kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang
nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," imbuh
Iwan. (Nan)