-->

Pura-pura Sewa Mobil, Polsek Cijeruk Ciduk Pelaku Penipu Kendaraan

Bogor, Dinamika News -- Polsek Cijeruk Polres Bogor, berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sebuah mobil Toyota Avanza No. Pol : B 1304 DFI, Minggu (24/7/2022).


Penangkapan tersebut menindak lanjuti laporan polisi yang dibuat oleh korban AJ (27) pada hari Senin (21/2/22) di Polsek Cijeruk.

Pelaku AS (27) yang berpura-pura menyewa mobil beserta sopir meminta diantar ke sebuah villa didaerah Cigombong, sesampai di villa tersebut sudah ada 2 (Dua) orang yang diduga rekan dari pelaku.

Saat korban sedang istirahat pelaku meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit dan kemudian 2 (Dua) orang rekan pelaku ikut meninggalkan villa tersebut, namun tak kunjung kembali.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk pelaku AS (27) berhasil diamankan di kontrakannya di Kecamatan Ciampea pada Minggu 24 Juli 2022. Lalu dibawa ke Polsek Cijeruk untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel