Polsek Gunungsindur Ringkus Dua Penjamberet Resahkan Warga
7/28/22
Bogor, Dinamika News -- Polsek Gunungsindur ringkus dua palaku Penjamberet yang meresahkan warga. Keduanya melakukan tindak pidana penjambretan di Jl. Raya Curug Desa Curug Kec. Gunungsindur Kab. Bogor, Selasa (26/7/2022).
Kedua pelaku berinitial N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya terhadap korban FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.
Pelaku berhasil menjamberet Handphone korban yang disimpan didalam box depan sepeda motor hingga melarikan diri.
Korban seketika langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh.
"Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur, kerugian yang dialami korban sebuah Handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri," ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman. (Den)