Polresta Bogor Kota, Beri Penyuluhan Bahayanya Narkoba Pada Siswa SMAN 1
7/20/22
Bogor,Dinamika News -- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota gencar lakukan sosialisasi sekaligus penyuluhan bahayanya Narkoba kepada para pelajar di SMAN 1 Kota Bogor, Rabu (20/7/2022).
Penyuluhan yang dilaksanakan di aula dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan diikuti oleh 100 siswa dan siswi SMAN 1 Kota Bogor.
Pada kesempatan itu, tiga orang personel Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, yaitu Iptu Usman Djunaedi, Bripka Dyah Ayu, Brigadir Adi menyampaikan berbagai materi bahayanya narkoba yang dikemas agar mudah dipahami oleh para pelajar.
Dihadapan para siswa Bripka Dyah Ayu menyampaikan efek dari Narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas diluar kebiasaan orang normal.
Karena kata Dyah, penggunaan Narkoba bisa membahayakan bagi tubuh, karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan dirinya layaknya orang pada umumnya.
"Mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu itu mereka bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bahkan bisa sampai dua hari. Apa yang mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kita itu normalnya makan sehari tiga kali tidur minimal satu hari sekali," ujarnya.
Dari sisi kesehatan Dyan juga menyampaikan, bahaya penggunaan narkoba itu bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh dan mengancam syaraf. Penggunaan Sabu dapat memicu denyut jantung lebih cepat, sehingga jantung bekerja diluar normal.
Penyampaian materi dengan cara yang dapat dipahami itu juga diikuti dengan antusias oleh para pelajar. Bahkan beberapa dari mereka terlihat mencatat materi yang disampaikan oleh personel Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisari polisi (Kompol) Agus Susanto mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi itu rutin dilakukan di kalangan pelajar.
Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa siswi baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.
Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar kata Agus, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari pengguna narkoba.
"Selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika, kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba," ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebagai upaya Polresta Bogor Kota, memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor.
Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota Inspektur polisi satu Rachmat Gumilar mengatakan, penindakan terhadap peredaran narkoba ini sesuai arahan dan petunjuk serta komitmen dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.
Selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran Narkoba Polresta Bogor Kota, juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang peredaran dan penggunaan narkoba.
"Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya Narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam Narkoba. Karena dapat merugikan diri sendiri dan orang terdekat," katanya.
Pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.
Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
"Edukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap pengguna dan peredaran narkoba," katanya. (Den)