BEM Se-Bogor Tolak RKUHP, Istana Bogor Jadi Sasaran Pendemo
7/07/22
Bogor, Dinamika News -- Istana Kepresidenan Bogor kembali sasaran pendemo. Kali ini unjuk rasa datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor, terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di sekitar Istana Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Kamis (7/7/2022).
Para demonstran kembali turun kejalan menyuarakan ketidak transparan pemerintah masalah RKUHP yang tengah dibahas wakil rakyat di Senayan Jakarta.
Aksi itu dilakukan karena pembahasan dilakukan secara tertutup dan terdapat pasal pasal yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam mengeritik pemerintah.
Dalam aksinya, para mahasiswa membentangkan spanduk bertulis "Tolak RKUHP, Kami Mengutuk RKUHP, Demokrasi Tersakiti oleh ulah RKUHP".Orasi dilakukan secara bergantian lewat pengeras suara.
Koordinator BEM Se-Bogor, Rizki Nurasurialtar dalam pernyataannya menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk membahas kembali pasal - pasal yang berpotensi merugikan rakyat dengan cara membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Mereka mendesak pemerintah untuk segera menghapus setiap pasal - pasal yang bertentangan serta mengancam HAM dalam negara berdemokrasi," kata Rizki.
Pihaknya juga meminta agar dalam setiap pembahasan RKHUP dilakukan secara terbuka untuk diketahui masyarakat luas. Mereka berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan itu tak dipenuhi.
Para mahasiswa yang ikut ambil bagian dalam menyuarakan di ikuti dari IPB, UNB, STTIF, AKA, Tazkia, STIE, Universitas Bina Sarana Informatika, dan STIE Dewantara. (Den)