Raperda APBD 2021, PAD Kota Bogor Naik Rp 200 Miliar
"Kita
patut bersyukur Pemkot Bogor tahun ini meraih predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang keenam dari BPK secara berturut-turut sejak 2016,"
ujar Bima Arya.
Bima
Arya mengatakan, prestasi ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta
pimpinan dan anggota DPRD dalam perencanaan dan pengawasan APBD. Termasuk laporan
keuangan yang menjadi substansi Raperda ini telah selesai diaudit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) sepenuhnya. Sedangkan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten
Bogor masih dilakukan audit ulang.
"APBD
2021 merupakan tahun anggaran yang masih menghadapi tantangan dan dampak
Pandemi Covid-19. Anggaran yang sudah ditetapkan, kami refocusing untuk
penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi sesuai ketentuan dengan
memperhatikan prioritas pembangunan," terangnya.
Wali
Kota menuturkan, dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Bogor menyesuaikan dengan
kebijakan dari pemerintah pusat dan berusaha untuk mendorong economy recovery
dan economy rebound.
Di
sisi lain, Pemkot Bogor melampaui target PAD melalui local tax policy yang
meliputi tax relief atau relaksasi pajak dan tax incentive berupa pengurangan
dan pembebasan denda.
"Selain
itu, kami juga melakukan ekstensifikasi pajak daerah melalui perluasan jumlah
wajib pajak dan intensifikasi pajak daerah melalui peningkatan pengawasan,
pemeriksaan dan penagihan pajak," katanya.
Termasuk,
elektronifikasi transaksi pendapatan daerah, diantaranya, E-SPPT PBB-P2,
menghemat biaya cetak dan memudahkan masyarakat untuk mengecek nilai pajak,
penyediaan fasilitas platform pembayaran pajak dimana saja dan kapan saja yang
memudahkan warga di Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Gojek, Ovo, Traveloka,
Blibli, Link Aja dan lainnya.
Hal
ini, menurutnya lumayan mendongkrak PAD, sehingga realisasi pendapatan daerah
Kota Bogor mencapai Rp 2,6 Triliun atau naik Rp 200 Miliar dibandingkan 2020.
Angka ini terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 Triliun atau 117%, naik Rp 200
Miliar dibandingkan 2020, Dana Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun dan lain-lain
pendapatan daerah sebesar Rp 106 Miliar.
"Dari
sisi belanja daerah, Pemkot Bogor fokus pada belanja dukungan Vaksinasi
Covid-19 serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, mulai dari program
Penguatan Kesehatan, Program Pemulihan Ekonomi, Program Penguatan Pendidikan,
Program Jaring Pengaman Sosial dan Program Prioritas RPJMD," jelasnya.
Ia
melanjutkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 2,6 Triliun atau 92%, naik 3
persen dibandingkan 2020. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp
493 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 135 Miliar, sehingga Silpa
2021 sebesar Rp 365 Miliar.
Dari
Silpa tersebut, Rp 144 Miliar merupakan sisa anggaran yang harus dianggarkan
kembali di 2022 pada pos belanja yang sama. Sedangkan sisanya Rp 220 Miliar
merupakan Silpa yang terdiri dari Rp 98 Miliar pelampauan penerimaan PAD dan
Dana Bagi Hasil, Rp 88 Miliar belanja yang tidak terserap, terutama karena
rendahnya realisasi belanja di BKAD, DP3A, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD dan
Dinas PUPR.
"Dan
Rp 19 Miliar sisa belanja tidak terduga, bantuan sosial, bunga, hibah dan
transfer, salah satu penyebabnya karena lemahnya sinkronisasi data calon
penerima bantuan sosial, ini yang harus diperbaiki dengan update data serta Rp
15 Miliar efisiensi pengadaan barang dan jasa," kata Bima Arya. (Adie)