-->

KPK Panggil Lai Bui Min alias Anen, Pembuka Tabir Korupsi WTP Ade Yasin

Bogor, Dinamika News -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus panggil sejumlah saksi terkait tersangka Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terkait laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Kali ini KPK panggil Direktur Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Lai Bui Min alias Anen, termasuk saksi kunci.

Lembaga anti rasuah ini menduga ada aliran dana proyek milik terdakwa Anen, yang juga penyuap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan diduga Anen juga alirkan dana pada Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.

"Lai Bui Min hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek di Kabupaten Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Ali menegaskan KPK terus mendalami keterkaitan dengan Ade Yasin yang memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SPKD) Pemkab Bogor untuk  mengumpulkan dana, kemudian aliran dana diberikan pada Anthon Merdiansyah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar yang menangani pemeriksaan untuk Kabupaten Bogor.

Uang tersebut tutur Ali, agar Anthon Merdiansyah hanya memeriksa data-data bidang tertentu saja dan tidak memperluas pemeriksaan lain yang diduga ada penyimpangan dalam sejumlah proyek dan tak perlu menjadi soal. 

"Sejumlah uang dikumpulkan oleh beberapa SKPD di Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY. Hasil audit oleh tersangka Anthon Merdiansyah Cs, hanya menggunakan data-data tertentu saja. Artinya hasil audit yang dibuat tersangka Anthon Merdiansyah bersama Tim, alhasil tidak meluas ada temuan lain," ujar Ali.

Ali mengatakan tim penyidik juga memanggil Ani Bestari, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Namun dalam pemeriksaan kali ini, tidak hadir dan akan dijadwal ulang.

Informasi lain diperoleh Bupati non aktif Ade Yasin, terlihat sekali mengendalikan jalannya pemeriksa yang dilakukan BPK Jawa Barat.

Ada pun beberapa nama yang diperiksa KPK diantaranya:

1. Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Yukie Meistisia Anandaputri

2. Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur

3. Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Bogor Iji Hataji

4. Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kab. Bogor Wahyu

5. Sekretaris DPKPP Kab. Bogor Irma Lestia

6. Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor Aep Saepurahman

7. Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor Desirwan Kuslan

8. Kasubbag Di DPMPTSP Kab. Bogor Ruli alias Paul

Lai Bui Min alias Anen diperiksa terkait perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Diketahui, Lai Bui Min alias Anen telah divonis dan terbukti menyuap Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

"Namun kali ini Anen dipanggil terkait tersangka Bupati non aktif AY (Ade Yasin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Senin (13//6/2022).

Ali membenarkan Lai Bui Min alias Anen terkait dua kasus yakni dengan Walikota Bekasi dan kini terjerat dengan Ade Yasin. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Lai Bui Min tertulis sebagai wiraswasta.

Lai Bui Min alias Anen telah divonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel