Polres Bogor Imbau Tak Lakukan Takbir Keliling Idul Fitri 2022
5/02/22
Ketua MUI Kab. Bogor Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri |
Bogor, Dinamika News -- Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bogor tidak menggelar takbir keliling dalam menyambut malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minggu (1/5/2022).
Tidak hanya Polres Bogor, Ketua MUI Kab. Bogor Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Ketua PCNU Kab.Bogor KH.Aim Zaimuddin, dan Ketua DKM Mesdjid Atta'awun KH.Ahmad Kosasih pun menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Bogor.
Untuk merayakan malam takbir secara hikmat, khusu dan tawadu' di masjid terdekat, tidak melakukan Takbir keliling, mari kita Agungkan hari yang agung dengan banyak berzikir membaca takbir, tahmid dan tahlil.
Himbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
"Menghindari gangguan kamtibmas serta kemacetan lalu lintas dan kita masih dalam situasi pandemi Covid 19. Takbir keliling dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumuman yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.", ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin. (Den)