Hanya Butuh 4 Jam, Sat Reskrim Polres Bogor Bekuk Pelaku Curanmor
5/13/22
Bogor, Dinamika News -- Hanya butuh waktu 4 jam, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk para pelaku pencurian kendaraan roda empat yang terjadi pada Minggu (08/05) di perumahan Griya Soka Kecamatan Sukaraja Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C.Tarigan, mengungkapkan, dalam pengungkapan terhadap pelaku curanmor yang berhasil diamankan empat orang pelaku Yakni MDR(25), RO(26), H(22) dan ATP(33).
Aksi pencurian ini sediri terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 12.30 WIB di rumah kediaman Korban Reza yang berada di Perumahan Griya Soka Kecamatan Sukaraja.
Salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempat ia bekerja. Pada Bulan Januari dirinya mengambil kunci serep Mobil Toyota Rush di laci rumah korban.
MDR ini yang merencanakan aksi pencurian bersama tiga pelaku lainnya yakni RO, H dan ATP untuk melakukan aksi pencurian di rumah bosnya yang dilakukan Minggu (08/05) lalu.
Kami yang menerima laporan atas kejadian pencurian tersebut sekitar pukul 09.30 WIB langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap para pelaku serta menemukan kendaraan mobil Rush milik korban yang para pelaku sembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.
"Kita amankan barang bukti lainnya yakni sebuah kunci mobil yang para pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Yang para pelaku buang ke semak-semak," katanya.
Atas perbuatannya keempat pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (Den)