-->

E-Satpas Polres Bogor, Permudah Pembuatan SIM Dimasa Pandemi

Bogor, Dinamika News -- Ditengah Pandemi Covid-19 sejak dua tahun terakhir ini. Satpas Polres Bogor terus berupaya mempermudah dan  meningkatkan pelayanan publik. Satu diantaranya menerapkan inovasi E-Satpas Polres Bogor.

Inovasi E-Satpas ini, masyarakat dapat memilih dan menentukan sendiri hari, tanggal, maupun waktu untuk mengikuti proses ujian SIM. Caranya, mendaftarkan di situs www.daftarsimbogor.com dengan menyesuaikan gelombang ujian yang ditetapkan.

Proses ujian dilaksanakan dengan membagi menjadi 4 gelombang dan tetap  menerapkan batasan protokol kesehatan. Jumlah pemohon dapat dibatasi setiap gelombangnya, karena pemohon telah memilih gelombang ujian pada saat mendaftar pada situs saat daftar online.

Dengan diterapkannya inovasi E-Satpas ini diharapkan dapat mengurangi, kerumunan pada proses pembuatan SIM dan dirasa cukup efektif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dijelaskan, saat pencetakan cukup memakan waktu karena disebabkan mesin cetak hanya dua untuk SIM baru dan terkadang ada kendala teknis terutama saat pemohon SIM cukup banyak. Akibatnya terjadi penumpukan diloket antrian cetak

Untuk ujian praktek dan teori dilaksanakan dengan membagi gelombang pemohon SIM foto terlampir. Adapun kendala lain yaitu lokasi uji praktek SIM baik R2 maupun R4 masih dalam tahap pembangunan. Untuk sementara ujian praktek baik R2 maupun R4 saat ini dipindahkan, ke lapangan baru yang berara di gedung kesenian Pemkab Bogor, bersebelahan dengan Polres Bogor. 

Sementara Kanit Regident Polres Bogor IPTU Danny Trisespianto RISESPIANTO A Sutarman Saat Konfirmasi mengatakan, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. 

Satpas Polres Bogor menerapkan inovasi E-Satpas yang sebetulnya telah dilaksanakan sejak tahun 2016. "Hasilnya cukup maksimal yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19 ini," katanya. 

(Den/Man)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel