-->

Dua Pedagang Ngadu Pada Presiden, Tolak Pungli Malah Ditangkap Polisi

Bogor, Dinamika News -- Dua orang pedagang buah di Pasar Bogor curhat pada Presiden Jokowi. Keduanya menceritakan sambil histeris dihadapan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Kabinet Pramono. 

Presiden Jokowi mendengar pengaduan langsung dari dua pedagang di Pasar Bogor terkait  maraknya Pungli. Keduanya bercerita blak-blakan tanpa tendeng aling-aling atas kejadian yang menimpa keluarga mereka. 

Pria dan wanita berbicara soal dugaan pungli yang marak terjadi di Pasar Bogor. Keluarganya menolak pungli yang dilakukan preman, malah pamannya yang  ditangkap Polisi. 

"Tolong, Bapak, Om kami menolak pungli, ditangkap polisi," kata wanita tersebut sambil Isak tangis. Menseskab Pramono sibuk mencatat apa yang diutarakan kedua pedagang di hadapan Presiden. "Siapa yang dipenjara" tanya Pramono. "Om saya," jawab wanita tersebut.

"Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami, Bapak," pintanya.

Pramono sibuk mencatat dan Presiden Jokowi memperhatikan serius catatan yang dibuat Pramono di saat pria dan wanita tersebut terus menyampaikan curhatnya.

Usai dicarat Pramono, Jokowi mengapresiasi laporan kedua pedagang, seraya  memberi jempol pada keduanya. "Ya, sudah dicatat," tutur Presiden.

Kedua pedagang itu diketahui bernama Rahman (20) dan kakak perempuannya, Kurniali (23). Keduanya merupakan keponakan dari Ujang Sarjana, pria yang mereka sebut ditangkap Polisi karena menolak pungli. Rahman dan Kurniali mengadu pada Presiden karena butuh keadilan untuk pamannya Ujang Sarjana,   kini dalam proses pengadilan.

Informasi diperoleh, sebelumnya pihak keluarga sempat mengadu ke Komnas HAM, tapi tak mendapatkan hasil yang memuaskan. Termasuk  mengajukan praperadilan, lewat pengacaranya juga dapat penolakan. 

Menanggapi pengaduan kedua pedagang di pasar Bogor. Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menjelaskan, soal pengaduan dua pedagang di Pasar Bogor pada Presiden bernama Ujang Sarjana. Dia ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang lain di Pasar Bogor, Kota Bogor. 

Menurutnya, tidak ada kriminalisasi dalam perkara ini. "Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi, karena ada korbannya," kata Susatyo saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/4/2022).

Susatyo menyebut, perkara Ujang Sarjana dilakukan penyidikan sesuai laporan dan fakta yang ada. Penetapan tersangka kata Susatyo, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan menghadirkan bukti-bukti yang cukup. 

Dikatakan, pihaknya telah  memberikan ruang kepada pihak Ujang Sarjana untuk menyampaikan keberatannya melalui proses praperadilan.

"Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan oleh tersangka, kami sudah berikan ruang melalui sidang praperadilan yang telah dilakukan dan diputus dalam sidang tersebut," kata Susatyo.

"Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya, pada 22 Maret, di mana menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dalam hal ini Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah," ungkap Susatyo.

Susatyo menambahkan, sempat ada rencana mediasi antara pelaku dan korban. Namun saat itu pihak Ujang Sarjana justru datang berbondong-bondong sehingga proses mediasi batal.

"Kini proses persidangan tengah berjalan. Hingga saat ini kami belum menerima mediasi, surat pernyataan mediasi dari kedua belah pihak," tegas Susatyo. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel