Zona Integritas, Pengadilan Agama Cibinong Terapkan Peradilan Bersih Berwibawa dan Agung
3/11/22
Panitra Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, H Dede Supriadi |
Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Dede Supriadi mengatakan, akan melakukan kerja sama dengan Polres Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor untuk memberantas calo yang berkeliaran di Pengadilan Agama Cibinong.
"Kita akan berkerjasama dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bogor dan yang mendorong kita melakukan kerjasama ini karena banyaknya laporan masyarakat saat mengurus surat penceraian dan dipersulit oleh calo" ucap H Dede Supriadi saat di temui awak media, Kamis 10 Maret 2022.
Dede menjelaskan, modus para calo ini menawarkan kepada masyarakat yang akan mengurus surat cerai dengan cepat dan tanpa proses sidang.
"Para calo ini akan mencari dan menawarkan kepada masyarakat yang akan mengurus surat cerai yang tidak dapat surat antrian dan calo nantinya yang bertindak ke bagian loket di Pengadilan Agama dan parahnya calo ini mengatakan tidak perlu mengikuti sidang cerai dan surat cerai akan jadi dalam waktu yang cepat," ungkapnya.
Ini harus kita tertibkan, imbuhnya. Karena untuk menjaga Marwah Pengadilan Agama Cibinong
"Para calo ini sudah sangat meresahkan, karena masyarakat berpikir ada pembiaran calo di Pengadilan Agama Cibinong," ujarnya.
Dede melanjutkan, bahwa Pengadilan Agama adalah Instusi Negara yang melayani masyarakat dan kepada masyarakat yang datang mencari keadilan di masa Pandemi Covid-19 agar dapat memenuhi surat Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI No 1717/DJA/HM 00/5/2021 tentang peningkatan layanan di masa Pandemi Covid-19.
"Yang pada pokoknya masyarakat yang dapat masuk ke Pengadilan Agama yaitu, visitor tamu, pihak berperkara pengugat/tergugat, saksi-saksi, advokat yang berlisensi dan sudah di sumpah," tutupnya. (Nan/WY)