Satreskrim Polres Bogor Kota, Evakuasi Mayat Janin Dibuang Disaluran Air Hotel
3/14/22
Bogor, Dinamika News -- Petugas Hotel dibuat kaget setelah menemukan sosok mayat janin di saluran pembuangan air, di salah satu Hotel di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (14/03/2022).
Pihak kepolisian memperkirakan janin tersebut yang berusia 4 hingga 5 Bulan. Janin bayi ditemukan oleh petugas kebersihan hotel sekitar pukul 07:30 WIB Senin pagi.
Unit Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah mendatangi hotel yang lokasinya tak jauh dari Tugu Kujang ini. Usai olah tempat kejadian perkara, penyidik langsung membawa janin bayi yang sudah meninggal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"Dari hasil olah TKP, janin bayi itu dibuang kemungkinan besar sekitar 2 hari sebelum ditemukan. Sudah mengeluarkan bau," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto.
Dhoni Erwanto menjelaskan janin bayi ditemukan ketika pegawai kebersihan melakukan pengecekan rutin saluran pembuangan di hotel bintang 3 tersebut.
"Saluran air itu jadi muara dari seluruh kloset atau kamar yang ada di hotel tersebut. Setiap Senin pihak manajemen memang rutin membuka dan membersihkan saluran air," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mulai dari pihak manajemen hotel, office boy, termasuk resepsionis.
"Guna penyelidikan kami juga akan memeriksa tamu hotel pada saat itu terutama dalam beberapa hari ke belakang," ucapnya.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa buku tamu dan beberapa dokumen terkait data kendaraan tamu yang masuk ke hotel tersebut. (Adie)