Pencuri Kotak Amal Masjid, Diciduk Polsek Klapanunggal
3/24/22
Bogor, Dinamika News -- Polsek Klapanunggal Polres Bogor aman pelaku pencurian kotak Amal Masjid Al Farouq Desa Bojong Kec. Klapanunggal Kabupaten Bogor, Rabu (24/03/2022).
Pelaku berinisial R (62), seorang karyawan swasta asal Kampung Rawaragas Klapanunggal ini mencuri kotak amal masjid dengan cara mencongkel dan merusaknya menggunakan linggis.
"Awalnya pelaku sholat dzuhur di Masjid setelah keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dan sempat membawa uang Rp 150.000 rupiah dan memasukan uangnya kedalam baju.", ungkap Kapolsek Klapanunggal.
Begitu saksi M (46) yang bekerja sebagai marbot masjid melihat kejadian tersebut langsung memukul pelaku sampai keluar masjid dan berteriak maling, kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Tak berapa lama kemudian pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal datang untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek dan membawa serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
"Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah linggis, 1 buah palu dan uang tunai berjumlah 150 ribu rupiah.", Tutup Kaposlek Klapanunggal AKP Azi SIK. (Den)