PPKM Level 3, Polsek Gunung Sindur Gelar Operasi Yustisi
2/18/22
Bogor, Dinamika News -- Polsek Gunung Sindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 yang berlokasi di Jl. Raya Atmaasmawi Gunung Sindur, Jumat (18/02/2022).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada mayarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 Jawa dan Bali serta Kep Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.
Anggota Polsek Gunung Sindur menegur kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penyebaran omicron.
"Operasi Yustisi berjalan kondusif dan lancar namun masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah. Kami memberikan sanski sosial pada para pelanggar," ungkap Kapolsek. (Den)