-->

Polisi Amankan 92 Orang Pelaku Kekerasan 33 Senjata Tajam, Susatyo: Polisi Akan Bertindak Tegas

Bogor, Dinamika News -- Polres Bogor Kota ungkap tindak pidana kekerasan yang terjadi selama dua bulan terakhir Januari- Pebruari. Satreskrim telah mengamankan 92 orang tersangka sebagai pelaku kekerasan.

"Saya bersama ketua DPRD dan Wakil Walikota. Kami telah menetapkan 21 pelaku sebagai tersangka berikut 33 senjata tajam berhasil diamankan. Dari 13 laporan Polisi yang disampaikan masyarakat," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro pada wartawan, Kamis (24/2/2022) siang.

Susatyo menjelaskan, pelaku kekerasan terjadi dan tersebar di seputar Kota Bogor. Susatyo mengatakan, Formominda berkomitmen untuk menghentikan semua tindak kekerasan yang terjadi diwilayah Kota Bogor.

"Kepolisian akan serius menangani pelaku kekerasan yang terjadi di seputar Kota Bogor. Tidak ada tempat bagi para pelaku, baik perorangan maupun kelompok kekerasan yang terjadi di kota hujan Bogor dan sebagai kota yang layak dan beradap," kata Susatyo.

Susatyo juga menjelaskan Polres Bogor Kota telah mengungkap pelaku Nakotika dengan mengungkap  sebanyak 1,3 kilogram barang bukti. Pelaku di tangkap di Leuwiliang, hasil pengembangan dari kasus yang terjadi Bogor Selatan. 

"Kami himbau pada masyarakat, agar menghentikan semua kekerasan yang terjadi. Kami jajaran Polres Bogor Kota, akan selalu bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan yang terjadi di Kota Bogor," ungkap Susatyo.

Menurut Susatyo, akhir akhir ini pelaku tawuran dibawah umur kembali terjadi dan para pelaku sengaja membeli alat, seperti stick golf, pedang panjang dan celurit, untuk tawuran.  Stick golf dilakukan untuk memukul lawannya saat tawuran terjadi. 

"Alat itu untuk digunakan untuk mengejar target dengan menggunakan  kendaraan roda dua. Kami teleh menyita 28 kendaraan roda dua saat  digunakanakan dalam aksi tawuran. Antisipasi aksi tawuran diminta agar orang tua ikut mengawasi anak anak mereka. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel