Dua Pengacara Ikrarkan, Siap Bantu Korban Pemukulan Wartawan
2/23/22
Dua pengacara siap membantu korban kekerasan terhadap wartawan bila persoalan tersebut masuk dalam ranah hukum seperti persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong. "Kita siap bantu, bila kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan dalam proses hukum", kata Irwansyah dan Rudi Lazuardi dalam keterangan melalui WhatsApp, Rabu (23/2/2022).
Kesiapan itu, kata Irawansyah bila korban dan PWI Kabupaten Bogor membutuhkan bantuan hukum. Mengingat wartawan selama ini merupakan bagian dari kehidupan dan patut dibantu, demi tegaknya Proses keadilan.
"Kita siap bekerja untuk membantu bila dikehendaki dan membantu antar sesama bagian dari ibadah dan jurnalis patut di bantu untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum," tegas Irwan.
Kalimat serupa juga sampaikan pengacara Rudi Lazuardi. Menurutnya, keahlian yang didapatkan di bangku kuliah ada bagian yang sikap dan harapan dalam membantu masyarakat luas.
"Bagi kamu tegaknya hukum secara adil dalam persidangan bagian dari kebanggaan yang tak dapat dinilai atau dilukiskan dalam kata kata. Kita siap sepanjang ada permintaan," tegas Rudi Lazuardi.
Dikatakan, proses hukum harus berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak. Oleh karena itu, sebagai pengacara membela k benaran dan keadilan bagian dari ilmu yang di dapat di bangku kuliah. "Semoga saja semua berjalan baik sesuai dengan kaedah hukum kita," tegas Rudi. (Den)