Bogor, Dinamika News-- Antisipasi peningkatan mobilisasi wisatawan dan membludak dan kerumunan di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, Polres Bogor Berlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat.
"Mulai dari Simpang Gadog petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penjagaan di titik pemeriksaan sistem ganjil genap dan bukti Vaksinasi Covid19," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam rilis yang diterima Selasa (28/12/2021).
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang tak memenuhi aturan yang melintas kawasan Puncak akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap dan pemeriksaan Vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi dan hasil antigen atau PCR 1 x 24 di kawasan puncak akan diberlakukan hingga tahun baru mendatang.
"Upaya ini kita lakukan bertujuan agar nantinya tidak terjadinya penumpukan masyarakat di kawasan puncak ini hingga menjadi kluster baru penyebaran Covid19," kata Harun.
Dia meminta masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang kita berlakukan ini. "Jelang tahun baru pada 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB dalam hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB kita akan lakukan pengalihan arus, setelah keluar pintu tol Ciawi atau tepatnya di Pos Polisi 1B. Para pengendara akan kita alihkan menuju Ciawi - Sukabumi.
"Di massa pandemi Covid19 mari kita tingkatkan disiplin kita terhadap protokol kesehatan , serta jalani Vaksinasi sebagi upaya meningkatkan kekebalan tubuh kita untuk meminimalisir dari terpapar Covid19," ungkapnya. (Den)