Polisi Ringkus 15 Pelaku Street Crime, Wanita Muda Joki Aksi Begal
9/22/21
Bogor, Dinamika News -- Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus sejumlah pelaku tindak pidana jalanan, Street Crime, berupa begal, tawuran remaja dengan menenteng sejumlah senjata tajam yang menakutkan.
"Street Crime kalangan remaja menunjukan trend naik selama PPKM level 3. Sebanyak 15 remaja dibekuk Satuan Kujang Satreskrim. Mereka meresahkan dan menggangu stabilitas keamanan Kota Bogo," kata Kasat Reskrim Kompol Doni Erwanto didampingi Humas Iptu Rahmat Gumilar dalam keterangan Pers di Mal BTM Kota Bogor, Rabu (22/9/2021) siang.
Doni menjelaskan, sejak 24 Agustus hingga 22 September Sat Reskrim berhasil meringkus para pelaku tindak pidana jalanan yang terjadi di 8 titik lokasi di seputar Kota Bogor. Kehadiran mereka kata Doni, menggangu stabilitas keamanan ditengah masa pandemi Covid-19.
"Mereka berhasil dibekuk Tim Kijang Satreskrim yang gencar dan rutin melakukan patroli. Para pelaku kejahatan ini menggunakan senjata tajam berupa golok, pedang samurai dan clurit ukuran besar. Kahadiran mereka Cukup menakutkan warga," ungkap Doni.
Dari sejumlah pelaku tutur Doni, hadirnya seorang wanita muda bertindak sebagai Joki dalam menjalankan aksi kejahatan jalanan. Mereka tak segan melukai korban tanpa pandang bulu yang terjadi pada malam hari.
"Selama empat minggu, kami berhasil menangkap 15 orang tersangka di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda diantaranya di kecamatan Bogor tengah, Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal," jelas Doni.
Dari 15 tersangka yang diamankan, 7 pelaku dibawah umur. Para pelaku ini ingin melaku tawuran yang dilengkapi senjata tajam dengan berbagai jenis. Sepertinya ingin menunjukan eksistensi mereka.
Para pelaku tawuran ini, dalam melakukan aksinya setelah pemerintah melonggarkan PPKM dan para remaja ini tengah menikmati euforia dan dapat mengundang kelompok lain untuk berbuat kriminal berupa tawuran remaja ditengah pengetatan pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
"Enam tersangka ditangkap berikut senjata tajam yang hendak melakukan tawuran dimalam hari dan seorang tersangka lai juga ditangkap melakukan begal yang terjadi di depan Mall BTM. Korbannya mengalami luka berat dan polisi menetapkan tujuh tersangka," tutur Doni.
Akibat peristiwa tersebut, Polisi dapat mengamankan 15 tersangka berikut 34 senjata tajam berbagai jenis dan dua stik golf serta sebuah sepeda motor hasil kejahatan.
"Seorang wanita remaja turut diamankan yang bertindak sebagai Joki atau pembawa motor. Para pelaku sebanyak 10 orang, tiga orang berstatus DPO Polisi dan dalam pengejaran," ungkap Kasat Reskrim.
Doni menyebutkan modus pelaku begal yang terjadi di Kota Bogor, dengan cara memepet korban sebelum merampasan kendaraan dan tak segan melukai korbannya. Umumnya korban mengalami penganiayaan.
"Korban Ahmad Mulia Rachman luka sobek dilengan sebelah kiri dengan 15 jahitan sedalam 15 Cm dan luka sobek diketiak sekitar 3 Cm," tutur Doni. (Den)