Dinilai Berhasil, Alma Wiranta Diperpanjang Penugasan di Pemkot Bogor
9/25/21
Bogor, Dinamika News Pemerintah Kota Bogor terus berupaya perkuat peran ASN dengan membangun sistem kinerja berbasis profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas serta fungsinya. Terutama pelayanan pada masyarakat melalui analisis pejabat berkualitas.
Setidaknya ada 3 pejabat yang ditarik dari luar lingkup Pemkot Bogor, yaitu Sekda, Kepala Bapenda dan salah satu Bagian di Sekretariat Daerah Kota Bogor, yaitu Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta kembali diperpanjang setelah masa tugasnya berakhir. Seorang Jaksa dari Kejaksaan Agung ini diperbantukan selama 2 tahun sejak 17 September 2019 hingga 16 September 2021. Kini Jaksa Alma, diperpanjang setelah disetujui Jaksa Agung dengan penugasan hingga 2023 mendatang.
Sejumlah Informasi yang dihimpun, perpanjangan mantan Kasi Intel Kejari Kefamenanu ini dinilai berhasil membenahi berbagai produk hukum di Pemkot Bogor. Termasuk mengembalikan sejumlah aset Pemkot Bogor yang acapkali dinyinyir para wakil rakyat di DPRD karena dinilai banyak bermasalah bahkan sempat semraut.
Informasi itu juga menyebutkan, Jaksa aktif dan pegawai Kejagung ini, awalnya aktif dalam pelayanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum Gratis ketika menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Berau tahun 2011.
Kemudian dipercaya dan menjabat Kasi Intel Kejari Kefamenanu tahun 2013. Aktif menangani perkara korupsi perumahan rakyat dan penanganan korupsi dana alokasi khusus pendidikan yang mencapai Rp 47,5 Miliar.
Lalu bertugas di Kejaksaan Agung tahun 2016 dan aktif melakukan penanganan terorisme, ujaran kebencian, perbankan, narkoba dan tindak pidana terkait keamanan negara serta tergabung aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu Pusat) pada pemilu 2019.
Sosok Jaksa yang satu ini, tentunya menjadi perhatian penting karena saat menjabat Kepala Bagian Hukum dan HAM tahun 2019, banyak hal yang dilakukan, terutama penataan regulasi, pendampingan hukum Pemkot Bogor dan informasi produk hukum daerah Kota Bogor kepada masyarakat.
Kini Pemerintahan Kota Bogor kembali meminta Alma Wiranata kembali berkarya dan menjabat Kabag Hukum dan HAM sesuai kompetensinya. Diharapkan kedepan dapat menunjang kinerja ASN, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Bogor.
Atas diperpanjangnya, Alma Wiranta, rekan-rekan media mengucapkan selamat kepada Alma Wiranta, SH., MSi (Han) atas perpanjangan penugasan sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, semoga terus berkarya dengan baik dan menjadi inspirasi bagi ASN kedepan dan bekerja penuh dedikasi.
Namun saat dihubungi untuk diminta pendapatnya terkait perpanjangan jabatannya, Alma tidak ada ditempat dan sedang berada di Kajagung RI. (Den)