-->

Warga Yaman Palsukan Dokumen, Polres Bogor Dapat Penghargaan Dari Kedubes

Bogor, Dinamika News -- Atas  keberhasil Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap  pelaku tindak kejahatan yang dilakukan warga Yaman. Kedutaan besar Yaman untuk Indonesia beri penghargaan pada Polres Bogor.

Pelaku berinisial MHAS merupakan warga Yaman melakukan aksi kejahatan berupa pemalsuan dokumen pernikahan dan pemalsuan dokumen kedutaan besar Republik Yaman di Jakarta.

Polres Bogor menerima laporan atas kejadian tersebut, berupaya mengungkap tindak kejahatan dan berhasil menangkap pelakunya MHAS  di Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, atas keberhasilan tersebut, Kedutaan Besar Yaman mengapresiasi kinerja Polisi.

Dubes Yaman untuk Indonesia Dr. Abdulghani  Nassar Ali Al- Shamiri bersama Konsulat Abdullah Alsyarobi mengunjungi Polres Bogor dan memberikan piagam penghargaan  kepada Kapolres Bogor, Wakapolres Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor dan Anggota Polres Bogor 

"Kami mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres Bogor dalam pengungkapan kasus  pemalsuan dokumen yang dilakukan warga Yaman," ungkap Abdulghani Nassar Ali Al- Shamiri Kedubes yaman di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Rabu (18/08/2021). 

Abdulghani mengatakan, pihaknya sangat percaya kepada Kepolisian RI dalam hal ini Polres Bogor dalam  menjaga warga Yaman yang berada di Polres Bogor. Abdulghani menegaskan, antara Indonesia dan Yaman seperti saudara. Hubungan Indonesia- Yaman begitu erat melebihi negara lain. 

"Kami berharap hubungan yang sudah  terjalin baik  ini  akan tetap terjalin dan semakin baik kedepannya," katanya.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan berterima kasih atas  kepercayaan yang di berikan pada Polres Bogor. Semoga hal ini dapat menjadi awal yang baik terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Yaman.

"Keberhasilan kami mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan tersangka MHAS, kami selanjutnya akan menyerahkan tersangka MHAS ini kepada pihak imigrasi  untuk di lakukan deportasi ke negaranya," ungkap Harun. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel