-->

Polsek Bogor Barat, Ciduk Penjamberet Berprofesi Pemulung di Pasir Kuda

Bogor, Dinamika News -- Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap seorang pria berinitial S (32) sebagai pelaku tindak pidana Pencurian (jambret). Pria tersebut selama ini dianggap meresahkan warga.  

"Ditangkapnya pria jamberet tersebut, setelah Polisi mendapat laparan dari masyarakat dan Polisi lansung  bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku," kata  Kasubsi Penmas  Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, S H, Rabu (4/8/2021) petang.

Rachmat menjelaskan, pelaku penjamberet merupakan warga  Laladon Kabupaten Bogor, berprofesi sebagai pemulung. Sementara korban kata Rachmat, berstatus pelajar berinitial LA (19) beralamat Bogor.

"Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di  Jl. Jabaru I RT. 003 RW. 005 Kel. Pasirkuda Kec. Bogor Barat, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu. (04/08) Sekitar jam 10.00 WIB di pagi hari," tegas Rachmat.

Hasil penyidikan Polisi, pelaku dijerat Pasal yang sangkakan yakni pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman  5 tahun penjara. Kini pelaku  dibawa ke Mako Polsek Bogor Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rachmat lebih jauh mengatakan, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Kharisma miliknya. Saat melihat korban berjalan bersama anak kecil, kemudian diikuti dari belakang dan tidak disia siakan pelaku.

"Saat korban lengah pelaku merampas dan merebut HP yang dipegang korban. Kemudian pelaku lari sehingga korban meminta bantuan warga sekitar.  Warga mengetahui ada yang minta tolong dan pelaku suka memulung di lokasi daerah situ/TKP," jelas Rachmat.

Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Bogor lansung bergerak ke TKP dan menelusuri alamat pelaku, setelah mendapat laporan masyarakat hingga mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian penyidik mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Bogor Barat sekitar jam 17.00 WIB. 

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa  1 buah Hp Samsung A10 warna merah. Saat kejadian empat orang saksi melihat saat peristiwa itu terjadi diantaranya Lulu Az Zahra (saksi korban), Riatno, Herman (Pak RT 02 RW.05 Kel. Pasir Kuda) dan Purwadi.

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke  Polsek Bogor Barat, berikut barang bukti. Termasuk mengumpulkan saksi-saksi di TKP," tegas Rachmat. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel