-->

Polres Bogor Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Ditengah PPKM

Bogor, DinamikaNews -- Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Andri Alam,  beserta jajaran unit Reskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu di masa PPKM level IV, (11/08/2021).

Aksi tersebut terungkap , berdasarkan informasi dari masyarakat dan temuan langsung dilapangan oleh unit reskrim yang dipimpin oleh AKP Enjo Sutarjo, pada hari Selasa (10/08). Modus membelanjakan uang palsu ke 11 warung di  Desa  Mampir dan Desa  Dayeuh Kecamatan Cileungsi. 

"Kedua  Tersangka berinisial AG (48 tahun)  dan AR (23 tahun) asal Klapanunggal Bogor, beserta  barangbukti berupa uang palsu senilai Rp. 1.500.000,-, uang kembalian warung Rp. 330.000,- dan  5 bungkus rokok. Telah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia". Ungkap AKBP Harun,S.I.K. (Den)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel