-->

Susatyo: Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor Diperpanjang, Berlaku 24 Jam

Bogor, DinamikaNews -- Satgas Covid-19 Kota Bogor, resmi diperpanjang sistem ganjil-genap di hari kerja, untuk membatasi mobilitas masyarakat. Ganjil-genap akan diterapkan hingga pekan depan.

"Kami akan tetap memberlakukan Ganjil genap 24 jam pada 17 titik sekat dengan empat pola yang akan dilakukan. Berdasarkan analisa dan evaluasi selama ini setiap jam telah diukur berapa kepadatan lalu lintas," kata  Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (25/7/2021). 

Susatyo menegaskan, yang menjadi pertimbangan, pada ruas ruas tertentu. Pada prinsipnya akan dilakukan selama 24 jam, selain di titik poin, juga dilakukan pengawasan pada sentra perdagangan untuk memastikan ganjil genap berlaku efektif pada pengunjung.

"Selama ini penerapan ganjil genap dilakukan pada akhir pekan week end yakni Sabtu Munggu. Kini akan diterapkan pada hari kerja dan berlaku Minggu pekan, kita akan umumkan lagi," kata Susatyo. 

Susatyo mempertegas, sistem ganjil-genap selama ini dilakukan pada week end saja, kini Satgas Covid-19 ingin mengatur mobilitas masyarakat, bukan melarang. Menurutnya, keberhasilan Satgas Covid-19 untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan mendorong peran serta masyarakat demi keberhasilan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi, kami ingin mengubah dari melarang, jadi mengatur agar masyarakat menahan diri satu hari untuk tidak keluar rumah berbelanja kebutuhan dan kebutuhan lain," tagasnya.

Oleh karena itu Kapolresta Bogor, meminta masyarakat dan mohon agar warga Kota Bogor turut mensukseskan, sehingga mobilitas bisa berkurang secara signifikan dan angka Covid-19 bisa dikendalikan.

Susatyo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan di sentra perdagangan. Dengan tujuan agar pembatasan mobilitas juga berlaku di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan.

"Untuk jadi pertimbangan, apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola a, pola b, pola c, pola d, yang akan kami laksanakan. hingga kapan? Kita akan evaluasi terus. Pekan depan dan kita kembali umumkan," ungkap Susatyo. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel