-->

PPKM Darurat, Sat Samapta Polres Bogor Mencegah Penyebaran Covid 19

Bogor, DinamikaNews -- Satuan  Samapta Polres Bogor bersama Satpol PP Kab. Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan BPBD setempat melaksanakan patroli PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran covid 19, Rabu (07/7/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda didampingi Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bogor AKP Sudarsono dan Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Ipda Dede Suhaya dengan sasaran patroli Pasar Cibinong, Pedagang kaki lima, Tempat makan dan tempat lain yang terjadi kerumunan.

Pada patroli ini petugas memberikan himbauan menggunakn mobil pengeras suara kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Petugas pun memberikan sosialisasi Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat terhadap tempat-tempat usaha agar tidak diperbolehkan makan ditempat.

Selain itu petugas pun melakukan tindak pelanggaran tipiring terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta melaksanakan pengecekan hasil rapid antigen dan menunjukam KTP Bogor bagi kendaraan selain plat F yang memasuki wilayah Kab. Bogor.

"Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memutar balikkan kendaraan roda 4 sebanyak 55 kendaraan serta pelanggaran protokol kesehatan yang diberikan tindakan sebanyak 18 orang pelanggar", ujar Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo. (Den/JML)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel