THM Kemang Kembali Beroperasi, Iwan Pamungkas : Satpol PP Kurang Tegas
6/11/21
![]() |
Ketua Ormas Centong Iwan S Pamungkas |
Kemang, DinamikaNews.id -- Pasca di bongkarnya tempat hiburan malam (THM) pada 2019 lalu oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor di wilayah kecamatan Kemang. Pengawasan tempat hiburan di Wilayah tersebut saat ini mulai melemah. Masih banyak ditemukan tempat hiburan malam beroperasi kembali, meski dilarang dalam masa pembatasan sosial Bersekala Besar (PSBB)
Pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan menyatakan bahwa masih banyak dijumpai tempat-tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Kemang yang beroperasi.
Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Ormas Centong Iwan S Pamungkas. Hal itu harus menjadi perhatian pemda kabupaten Bogor. Banyaknya bangunan THM yang dibongkar, kini dibangun lagi pemiliknya, karena kurangnya pengawasan.
"Jika sudah seperti ini, Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dengan anggaran yang cukup besar sia - sia saja ," ujar Pria yang akrab di panggil Kang Igon.
Menurut kang Igon, masalah THM yang dibongkar sebenarnya bisa diselesaikan. Asalkan ada keseriusan dari aparat setempat.
Igon menjelaskan, awal 2019 lalu, puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Baru, Kecamatan Sukaraja dibongkar paksa dan sampai sekarang tidak ada yang berani membangun lagi, karena setiap hari personel satpol PP menggelar patroli.
"Cara menertibkan THM yang dilakukan Sukaraja mengapa tidak diterapkan di Kecamatan Kemang," katanya dengan nada kesal.
Igon menegaskan harus ada keseriusan dari pihak pemerintah setempat, baik desa maupun kecamatan. Setiap ada giat langsung tegur atau bongkar jangan sampai mereka beroperasi, atau jangan - jangan ada income dari usaha maksiat tersebut?, tanya Igon.
(Yatna/Red)