Bogor, DinamikaNews.id -- Antisipasi penyebaran Covid- 19. Polres Bogor Kota, gelar karantina wilayah terbatas. Karena sebelumnya 37 warga di komplek Perumahan Griya Melati Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, terkonfirmasi positif.
Dari 157 warga di perumahan tersebut, telah menjalani tes swab PCR, hasilnya 37 kasus terkonfirmasi positif Covid- 19. Usai perjalanan ke luar kota sebelum hari raya Idul Fitri.
"Kegiatan karantina wilayah terbatas, berupa pembagian obat obatan, konsumsi dan pemeriksaan swab antigen kepada petugas karantina terbatas di Griya Melati," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar Sabtu (22/5/2021)
Petugas pelaksana terdiri dari Kabag ren, Kabag Sumda, Paurkes dan anggota urkes. Sedangkan anggota pengamanan terdiri dari berbagai instansi antara lain anggota Polri, TNI, Dishub dan Pol PP
"Sebelum kegiatan dilakukan apel, dipimpin Kasatgas karantina wilayah terbatas Kompol Suprayogi dan dihadiri Kabag Sumda Kompol Wijayanti SH dan Kabag ren," kata Rachmat.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan pembagian dukungan obat obatan dan konsumsi oleh Urkes bag Sumda terdiri dari (Cdr, nature E, tolak angin, madu, roti dan aqua). Dikatakan juga, seluruh personil pengamanan karantina wilayah terbatas sebanyak 63 personil.
"Hasil pemeriksaan antigen kepada petugas sebanyak 63 personil dan hasil swab seluruhnya ternyata negatif. Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif hingga acara selesai pukul 10.30 Wib," ungkap Rachmat. (Den)