-->

Polres Bogor Tangkap Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Korupsi Bantuan Sosial

BOGOR, Dinamika News. Id – Oknum perangkat Desa terungkap sebagai Pelaku penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor (12/02/'21).

Menurut keterangan kasat Reskrim Polres Bogor Handreas S.I.K " Kepada media, awal mulanya warga Kecamatan Rumpin melaporkan kepada kami, karna masyarakat tidak mendapat kan bantuan bansos dengan nilai total sebesar 54.000.000(Lima puluh empat juta Rupiah) dari jumlah 30 masyarakat  penerima , dan tim kami lansung turun kelapangan menangkap si pelaku yang berkerja sebagai pegawai desa kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ujarnya. 

Andreas juga mengatankan ketika penangkap terhadap oknum pegawai desa kecamatan Rumpin,yang meyelewengkan bantuan bansos  tunai  dia tidak ada perlawanan, dan kami bawa ke kantor untuk  di kembangkan  terangnya. 

"Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun S. I. K, SH mengatakan kami  telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya," ungkap  AKBP Harun. (Dod/BAP)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel