-->

PUBLIKASI KINERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Anggaran Dinas Pemadam Kebakaran Tahun Anggaran 2020

Program dan Kegiatan Damkar  Tahun Anggaran 2020

1. Program Pelayanan Administrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan Perangkat Daerah

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut :

Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
Penyediaan  Bahan Logistik Kantor;
Penyediaan Makanan dan Minuman;
Penyediaan Sewa Tempat;
Pengelolaan Aset Perangkat Daerah;
Pengelolaan Dokumentasi dan Arsip Perangkat Daerah;
Pengelolaan Keamanan Kantor;
Pengelolaan Kebersihan Kantor;
Pengelolaan Legalitas Kendaraan Dinas/Operasional/Jabatan;
Pengadaan Peralatan Gedung Kantor;
Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor;
Pengadaan Peralatan Kantor;
Pengadaan Perlengkapan Kantor;
Pengadaan Instalasi Listrik, Air dan Telekomunikasi;
Revitalisasi Gedung Penunjang Kantor;
Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Utama Kantor;
Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Penunjang Kantor;
Pemeliharaan Rutin/Berkala Penunjang Gedung Kantor;
Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan DInas/Operasional/Jabatan;
Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor;
Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam dan Luar Daerah;
Pembinaan Jasmani dan Rohani Aparatur;
Pengelolaan Administrasi Kepegawaian;
Penyusunan Pelaporan Keuangan;
Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah;
Penyusunan Laporan capaian Kinerja dan IKhtisar Realisasi Kinerja Perangkat Daerah;
Penyusunan Perencanaan Anggaran;
Penyusunan Perencanaan Perangkat Daerah;
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perangkat Daerah;
Publikasi Kinerja Perangkat Daerah

2. Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut : 

Gladi dan Simulasi Wilayah Perbatasan;
Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Dasar kebakaran ANggota pemadam Kebakaran;
Pengenalan Dini Bahaya Kebakaran Bagi pelajar;
Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan ASN Dalam Penanggualangan Bahaya Kebakaran;
Pengembangan Kapasitas Orrganisasi dan Partisipasi Masyarakat Siap Siaga Bahaya Kebakaran;
Pembentukan dan Penguatan Desa/Kelurahan Siaga Bahaya Kebakaran.

3. Program Pelayanan Penyelamatan dan Evaluasi Korban Kebakaran

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut : 

Layanan Pelaksanaan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran;
Layanan pelaksanaan Penyelamatan dan Evaluasi;
Penyediaan Petugas Pemadam kebakaran;
Layanan Pendataan, Inspeksi, dan Investigasi Pasca Kebakaran;
Pengiriman Peserta Lomba Skill Kompetisi Pemadam Kebakaran Tingkat Nasional;
Penyelenggaraan Kesiapsiagaan Kebakaran;
Penyelamatan dan Evakuasi Korban Non Kebakaran.

4. Program Pengelolaan Data Informasi dan Pengawasan Proteksi Kebakaran

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pokok sebagai berikut :
 
Inspeksi Peralatan Proteksi Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Fasilitas Umum dan Bangunan Gedung;
Pengelolaan Data Informasi penanganan Kebakaran.

Data Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Tahun 2020
Kendaraan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran
Sektor dan Nomor Telepon Pemadam Kebakaran Yang Bisa Dihubungi

1. Sektor Cibinong (021) 87533547
2. Sektor Ciawi (0251) 8291505
3. Sektor Cileungsi (021) 80470113
4. Sektor Ciomas (0251) 7589113
5. Sektor Leuwiliang (0251) 8642333
6. Sektor Parung (0251) 8412487
7. Sektor Parung Panjang (0251) 29871939


Bidang Penanggulangan Kebakaran

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor. Bidang Penanggulangan Kebakaran mempunyai fungsi sebagai :
a. Penyusunan Kebijakan Penanggulangan Kebakaran;
b. Pelaksanaan Kebijakan Teknis, Fasilitasi, Koordinasi Penanggulangan Kebakaran;
c. Pengelolaan Data Bidang Penanggulangan Kebakaran;
d. Pelaksanaan Monitoring Penanggulangan Kebakaran;
e. Penyusunan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan pada Bidang Penanggulangan Kebakaran.

A. Seksi Operasi Pemadaman berada di bawah Bidang Penanggulangan Kebakaran memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :

Membantu Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dalam melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan supervisi serta monitoring, evaluasi pelaporan operasi pemadaman;
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan operasi pemadaman;
Pelaksanaan kebijakan teknis operasi pemadaman;
Monitoring operasi pemadaman di setiap sector wilayah Kabupaten Bogor;
Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Pelayanan Pemadaman Kebakaran Per  Desember 2020

5 Kecamatan yang Sering Terjadi Kebakaran di 2020

5 Kecamatan yang Jarang Terjadi Kebakaran di Tahun 2020
Berdasarkan Data Tersebut Pada Periode Januari s/d  Desember 2020 Wilayah Yang Rawan Terjadi Kebakaran  diantaranya :
  1. Kecamatan Cibinong dengan luas wilayah 4.611.06 Hektar (Sektor Perkantoran dengan jumlah penduduk sebesar 325.409 ribu jiwa) sebanyak 32 Kejadian.
  2. Kecamatan Cileungsi dengan luas wilayah 7.019.69 Hektar (Sektor Industri dengan jumlah penduduk sebesar 239.572 ribu jiwa) sebanyak 30 Kejadian.
  3. Kecamatan Ciomas dengan luas wilayah 16.3 km2 (Sektor Industri dengan jumlah penduduk sebesar 146.874 ribu jiwa) sebanyak 29 Kejadian.
  4. Kecamatan Parung Panjang dengan luas wilayah 62.59 km2 (Sektor Pertambangan dengan jumlah penduduk sebesar 107.165 ribu jiwa) sebanyak 23 Kejadian.
  5. Kecamatan Gunung Putri dengan luas wilayah 61.7 km2 (Sektor Industri dengan jumlah penduduk sebesar 263.093 ribu jiwa) sebanyak 21 Kejadian.


B. Seksi Penyelamatan  berada di bawah Bidang Penanggulangan Kebakaran memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :
  1. Evakuasi Orang Tenggelam/Hanyut
  2. Evakuasi Banjir
  3. Evakuasi Longsor
  4. Evakuasi Sumur
  5. Evakuasi Pohon Tumbang
  6. Evakuasi Bangunan Tinggi
  7. Kecelakaan Lalu Lintas
  8. Penanganan B3 ( Bahan Bahaya Beracun)
  9. Penanganan Hewan Liar ( Anjing,Ular,Monyet, Sarang Tawon, dll )
  10. Pencarian Orang Tersesat di Hutan
  11. Penanganan Orang Gantung Diri
  12. Penanganan Bangunan Runtuh (Building Colaps)
  13. Dll.

Pelayanan Penanganan Evakuasi dan Penyelamatan Per  Desember 2020

Evakuasi yang Sering Terjadi di Tahun 2020
Lain-lain meliputi Evakuasi terjebak arus, mobil terjeblos, orang tertimbun, angin puting beliung, orang terjepit mesin, dan penyemprotan tumpahan solar.

5 Kecamatan yang Sering Terjadi Evakuasi di Tahun 2020


Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor. Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran mempunyai fungsi sebagai :

a. Penyusunan kebijakan Data Informasi dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran;
b. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem   Proteksi Kebakaran;
c.  Pelaksanaan kebijakan, fasilitasi dan koordinasi Data Informasi dan Pengawasan Sistem   Proteksi Kebakaran;
d. Pelaksanaan monitoring Data Informasi dan Pengawasan Sistem   Proteksi Kebakaran;
e. Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem   Proteksi Kebakaran;
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai biang tugasnya.

A. Seksi Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran berada di bawah Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :

Penyiapan bahan perumusan kebijakan pengawasan sistem proteksi kebakaran;
Pelaksanaan kebijakan pengawasan sistem proteksi kebakaran;
Pembinaan dan pengawasan pendayagunaan sistem proteksi kebakaran;
Pelaksanaan monitoring pengawasan sistem proteksi kebakaran;
Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Seksi Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.


Kegiatan Pengawasan Peralatan Proteksi Kebakaran  (SLF)

Kegiatan yang teranggarkan Surat Laik Fungsi

Seksi  Data dan Informasi berada di bawah Bidang Data Informasi dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :
  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan data informasi;
  2. Pelaksanaan kebijakan data informasi;
  3. Pelaksanaan bimbingan teknis data informasi;
  4. Pelaksanaan monitoring data informasi
  5. Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Seksi Data Informasi;
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.
PROGRAM KERJA SEKSI DATA INFORMASI TAHUN 2019


Tujuan dari pemasangan GPS Live Tracker adalah : 

Petugas ( pusat ) dapat memilih sektor mana yang akan dipilih untuk pengambilan tugas :

Untuk memantau pergerakan Mobil Unit disaat melaksanakan Pemadaman/ Penyelamatan 

Untuk menunjukan titik lokasi kejadian kebakaran 

Menentukan sektor yang terdekat dengan lokasi kejadian Kebakaran

2. Peran aktif di social media pun menjadi ujung tombak untuk memberikan informasi kegiatan yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran melalui :
- INSTAGRAM : @damkarbogorkab
- FACEBOOK    : Dinas Pemadam Kebakaran
- YOUTUBE      : DAMKAR BOGORKAB


Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor. Bidang Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran mempunyai fungsi sebagai :

a. Penyusunan kebijakan penceganan dan kesiapsiagaan bahaya kebakaran;
b. Pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan bahaya kebakaran;
c. Pelaksanaan verifikasi dan validasi lingkup penyuluhan dan pembinaan, serta penguatan kapasitas;
d. Pelaksanaan monitoring evaluasi dan laporan Bidang pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.

A. Seksi  Penguatan Kapasitas berada di bawah Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran  memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :

a. Penyusunan kebijakan pencegahan dan kesiapsiagaan bahaya kebakaran;
b. Pelaksanaan Kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi pencegahanan kesiapsiagaan bahaya kebakaran;
c. Pelaksanaan verifikasi dan validasi lingkup penyuluhan dan pembinaan, serta penguatan kapasitas;
d. Pelaksanaan monitoring evaluasi dan laporan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.

Kegiatan Seksi Penguatan Kapasitas  di Tahun 2020
B. Seksi  Penyuluhan dan Pembinaan berada di bawah Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan     Bahaya Kebakaran  memiliki Tugas dan Fungsi sebagai berikut :

a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan penyuluhan dan pembinaan;
b. Pelaksanaan kebijakan penyuluhan dan pembinaan;
c. Pelaksanaan penyelenggaraan bimbingan teknis dan supervise penyuluhanan pembinaan;
d. Pelaksanaan monitoring, penyuluhan dan pembinaan;
e. Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Seksi Penyuluhan dan Pembinaan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.

Informasi Kinerja Kegiatan Seksi Penyuluhan dan Pembinaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran Tahun 2020




Prestasi Dinas Pemadam Kebakaran 2020
Juara 2 Tingkat Nasional Kategori Ladder Pitching di Bantul,Yogyakarta




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel