LPTQ dan Kementrian Agama Pringsewu Belum Menyampaikan LKPJ Dana Hibah MTQ 2020
12/02/20
Pringsewu - Dinamikanews.id. Hingga saat ini Lembaga Pengembang Tilawatil Qur'an ( LPTQ) dan Kementrian Agama (Kemenag) Pringsewu belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ).
Penggunaan Dana Hibah kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an( MTQ) Tahun 2020 yang dianggarkan Pemkab Pringsewu melalui Bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Pemkab setempat.
Besaran Anggaran Hibah tersebut yang disalurkan Bidang Kesra ke LPTQ sebesar Rp6, 7 Miliyar, sedangkan yang di salurkan ke Kemenag sebesar Rp1 Miliyar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Arif Nugroho, mengakui belum menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunan anggaran dana hibah untuk penyelenggaran MTQ tersebut.
Arif juga menuturkan pihak lembaga Pengembang Tilawatil Qur'an (LPTQ), sudah mengembalikan sisa uang yang di gunakan ke kas negara, namun berapa jumlah besaran uang tersebut tidak menyebutkan karena dalam keadaan lupa.
" Hingga saat ini, LPTQ dan Kemenag kayak nya belum menyampaikan laporan, tapi LPTQ sudah ada pengembalian berapa besarannya saya gak ingat, kayaknya 2 Milyar berapa gitu" Terang Arif Nugroho kepada Nurul Ikhwan dari kantor berita RMOLLampung senin ( 30/11)
Sementara Bendahara LPTQ, Tri Fameswari mengatakan laporan LKPJ tersebut sudah di buat tapi masih belum terkumpul semua karena dengan alasan masih ada kegiatan.
" Sudah? tapi belum kami kumpulkan, karena kemaren masih ada acara,rencananya besok kita laporkan" kata tri fameswari dengan nada singkat saat di hubungi lewat telpon.
Di ketahui Anggaran Hibah LPTQ sebesar Rp6,7 milyar di realisasikan Rp 2,7 milyar , di kembalikan ke Kas Daerah 4 milyar.
Adapun barang yang sudah dibelanjakan yaitu Pembelian cover, baju seragam peserta dan panitia serta peralatan mandi.
Namun barang-barang tersebut belum di ketahui tempat penyimpanannya.
( Nur )