Hotel Sentul IN Diduga Tidak Transparan Terapakan Protokol Kesehatan
12/28/20
Bogor, Dinamikanews.id -- Sebuah penginapan atau Hotel Sentul IN yang menggunakan nama RedDoorz di Jalan Raya Sentul Desa Kadumanggu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, diduga tidak transparan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan Bupati Bogor.
Saat awak media mendatangi lokasi hotel yang terrsedia 20 kamar dengan luas 5 x 5 meter dengan harga Rp.300 ribu dengan tempo 24 jam tersebut, terpantau banyak tamu dari luar daerah Kabupaten Bogor yang menggunakan jasa penginapan di Hotel tersebut.
Penanggung Jawab Sentul IN, Dadang yang dikonfirmasi mengaku bahwa penerapan Prokes sudah dilakukan pihak managemen. Mulai dari Diwajibkan tamu memakai masker, mencuci tangan yang sudah disediakan, hingga pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi tamu luar daerah.
"Kita terapkan semua prokesnya pak, apalagi kalau tamu dari luar daerah harus tunjukkan surat Rapid Antigen karena jika tidak kami tidak menerimanya," kata Dadang kepada wartawan, yang dihubungi via selularnya, Sabtu (26/2/2020).
Ketika ditanya bukti surat Antigen bagi tamu yang berkunjung dari luar daerah, Dadang mengaku tidak bisa menunjukkannya.
"Kalau surat Rapid Antigen tamu, maaf kami gak bisa kasih tahu," katanya.
Untuk diketahui, libur panjang Natal dan Tahun baru 2021 ini, Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan surat edaran yang menekankan tempat wisata maupun tempat hiburan hingga penginapan jenis hotel di Kabupaten Bogor untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti penunjukkan Hasil Rapid Antigen yang berlaku 3 x24 Jam yang sudah sejauh ini sudah diterapkan di Kawasan Wisata Puncak Bogor. (Dod)