DinamikaNews, Bogor -- Pemasangan lampu penerangan jalan di seluruh pelosok Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang di pasang secara masif oleh Kades Cijujung Wahyu Ardianto tidak jelas perizinannya.
Menurut H.Sudjana kepala UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Wilayah Cibinong kepada awak media terkait lampu penerangan jalan di desa Cijujung tersebut, mengatakan bahwa, soal lampu penerangan di desa Cijujung tersebut, terkait standar lampu Bohlamnya belum ada pemberitahuan kepada pihaknya. Dinyakini hal ini merupakan inisiatif kepala desa, tanpa menghiraukan soal aturan maupun perizinannya yang jelas. Kendati program itu cukup bagus, namun hendaknya jangan menabrak aturan yang semestinya, ujar H. Sudjana baru baru ini di ruang kerjanya.
Sementara itu, Kasi P2TL Wilayah Bogor Timur Koko, yang sudah 2 kali turun ke Desa Cijujung, untuk mengadakan sidak ke titik titik lokasi penerangan jalan tersebut, hingga berita ini di turunkan, belum jelas tindakannya. Fakta di lapangan, lampu Bu penerangan jalan yang tidak jelas perizinannya itu, masih menyala.
Sumber terpercaya di desa Cijujung terkait permasalahan itu mengatakan bahwa, program lampu penerangan jalan di desanya, memang cukup bagus, jalan jalan di lingkungan menjadi terang.
Namun pihaknya menyangkan, jika program yang merupakan inisiatif kades Wahyu Ardianto itu, sangat membebankan pihak lain. Pasalnya lampu bohlam yang sekarang sudah terpasang itu di peroleh dari para pelaku usaha, maupun warga Cijujung, yang mengurus surat surat ke desa, seperti pelaku usaha yang mengurus SKDU, warga yang akan membuat Akte Tanah, serta surat surat penting lainnya.
Dimana kades Wahyu Ardianto, meminta biaya yang tidak wajar, atau di kompensasikan dengan penyediakan bohlam lampu untuk penerangan jalan, yang nilainya hingga jutaan rupiah. Jelas ini kan sangat memberatkan pelaku usaha maupun warga yang berkepentingan. Kecuali program penerangan jalan itu, di biayai oleh kocek kades sendiri, itu lain halnya, papar sumber.
Kades Cijujung, Wahyu Ardianto, ketika di konfirmasikan di kantor desa Cijujung ketika bergegas mau rapat di kecamatan, Selasa(10/112020) mengatakan bahwa program penerangan jalan tersebut, lampu bohlamnya di peroleh dari CSR perusahaan 700 bohlam lampu. Dan kalau mau di putuskan oleh PLN kami pasrah aja yang penting pihak CSR sudah memberi bantuan untuk masyarakat ketika di tanya izin pemasangan lampu wahyu tidak mengasih penjelasan. (Dod)