-->

Terantib Kecamatan Ciawi Gelar Operasi Masker, 15 Pelanggar Disangksi Sosial

CIAWI -- Jajaran Terantib Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor gencar melakukan operasi masker di pasar Ciawi, Selasa, (8/9/2020).

Kegiatan oprasi masker tersebut di pimpin lansung Kasie Trantib kecamatan Ciawi H. Rudy Sahparudin. Operasi masker dimulai pukul 08 pagi sampai siang. Dalam oprasi tersebut petugas menemukan 15 masyarakat melanggar tidak memakai masker dan diberikan  sangsi sosial pusap, menghapalkan Pancasila. 

"Sebenarnya masyarakat bukan ngak ada masker tapi mereka menyimannya dalam saku baju dan celana, padahal masker harus di pakai karena untuk menghidari dari penularan virus covid 19 apalagi di pasar banyak orang, tempat ramai jadi penting pakai masker dan jaga jarak dan jangan bersentuhan fisik," papar Rudy ketika ditemui dinamika di kantor kecamatan Ciawi. 


Masih kata Rudy masyarakat yang belanja di pasar Ciawi sebagian dari masyarakat Cisarua tapi alhamdulilah kesadaran masyarakat untuk memakai masker udah lumayan maksimal karena mereka tahu betapa bahayanya virus carona ini, dan kami pihak dari pemerintahan kecamatan Ciawi akan terus melakukan oprasi masker dan kedepan kami pemerintahan kabupaten Bogor dan kota Bogor akan melakukan oprasi gabungan yang akan di 
hadiri bupati Bogor dan walikota Bogor, ujar H. Rudy.

"Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bogor khususnya masyarakat Ciawi agar mematuhi pratokol kesehatan, 3M yaitu mengunakan  masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mudah-mudahan agar terhindari dari penularan covid 19," tutup Rudy. (dod)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel