LMP Paluta Keluarkan Surat Mandat Pembentukan Marcab Kecamatan Portibi
3/19/20
Dinamika News, Paluta -- Markas Cabang laskar merah putih (Macab-LMP) Padang Lawas Utara, memberikan mandat pembentukan kepada Markas anak cabang (Marcab) Kecamatan Portibi, Rabu (18/03/2020 ).
Surat mandat diserahkan kepada tiga orang calon pengurus Marcab LMP Portibi, diantaranya Risman Harahap, Iskandar Muda Harahap, Ardiansyah Putra Pohan, mereka diberikan tugas untuk membentuk kepengurusan Markas anak cabang LMP Kecamatan Portibi.
Mandat ini diserahkan langsung oleh Ketua Macab LMP Paluta, Hendra Sonata Harahap, yang bertempat di sekretariat LMP Paluta, Jln. Lintas Gunung Tua-Langga Payung kilo meter 4 (empat), Kecamatan Padang Bolak.
Ketua Macab LMP Paluta, Hendra Sonata Harahap mengatakan, pembentukan Marcab Kecamatan Portibi harus melalui proses administrasi dan diberikan masa pembembentukan tiga bulan serta beberapa penilaian lainnya sesuai standar operasional prosedur lembaga untuk melihat keseriusan calon pengurus yang akan menjalankan amanah dari kepengurusan LMP Paluta dan tetap berkordinasi dengan Pengurus Macab Paluta.
"Setelah diserahkan mandat ini, pengurus Marcab LMP Portibi agar segera di bentuk, dan mandat ini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan, dan apabila nama tersebut tidak melaksanakannya dengan baik atau melebihi masa tenggang waktu yang ditetapkan, maka Macab LMP Paluta berhak mencabut atau membatalkan perpanjangan surat mandat ini," kata Hendra
Selanjutnya ia berharap, kepengurusan LMP Marcab Kecamatan Portibi, harus konsisten agar visi dan misi LMP ini bisa berjalan dengan lancar untuk kedepannya. Dan dirinya meminta Kader-kader di LMP Paluta harus militan yang potensial membangun lembaga tersebut.
"Calon pengurus Marcab Portibi harus siap mengemban amanah yang dipercayakan oleh Macab LMP Paluta, karena LMP sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Makanya kita tetap satu komando tanpa pecah, mari kita jaga kesatuan untuk memajukan Ormas LMP ini," Tandasnya
Laporan:Maraudin Siregar