-->

PWI Jabar Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Kantor Media di Cianjur

Dinamika News, Bogor - Kantor Biro Cianjur Media Jabarnews.com di Kampung Warungkiara RT 03  / RW 09, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Selasa (24/12/2019), dini hari pukul 02.00 Wub, diserang dua orang tak dikenal.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mengecam keras pelaku perusakan tersebut. PWI Jabar mendesak Polres Cianjur  maupun di Polda Jabar segera mengusut tindak kekerasan yang membahayakan nyawa insan pers. 

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar menyatakan tindakan kekerasan dan perusakan, sepatutnya segera dilakukan. Mengingat negeri ini berdasarkan hukum dan dapat semena mena.

Menurutnya, apapun motif  melatar belakangi tindakan kekerasan itu, lanjut Agus, tetap tidak dibenarkan. Terlebih Pers dalam operasionalnya dilindungi undang undang dan mendasar pada UU 40/1999 tentang Pers. 

Agus menjelaskan, jika ada pihak merasa dirugikan akibat pemberitaan.  Ada saluran hukum yang dapat ditempuh berupa mengadu pada Dewan Pers. "Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan semena mena tindakan kekerasan seperti sok jago saja", tandasnya.

 "Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai langkah bodoh dan sepertinya gak makan sekolahan. Pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat," kata Agus. 

PWI Jabar berharap Polisi segera  mengungkap siapa pelaku dan motif dibalik tindakan kekerasan hingga berbuat nekad.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagiyo merasa geram, setelah mengetahui pengrusakan kantor redaksi biro Cianjur. Menurutnya, pelaku pengrusakan harus segera ditangkap untuk mengetahui apa dibalik pengrusakan tersebut. 

Langkah prontal tersebut, tutur Subagyo cerminan prilaku buruk dan tidak bertanggung jawab, yang mengedepankan emosi dan pola pikir. Bila ada pemberitaan kurang berkenan misalnya, ada langkah hak jawab atau dapat melapor pada Dewan Pers, bukan berbuat brutal yang mengarah pada pidana. 

Dia berharap kepolisian setempat segera mengusut aksi berutak tak terpuji tersebut. Sebab di negeri ini ada hukum dan untuk mengetahui ada apa dibalik pengrusakan tersebut. Bila dibiarkan bukan tak mungkin kasus serupa terulang kembali. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel