Ortu Ngeyel Ajak Anak Besuk Pasien, RSUD Ciawi Perketat Aturan
Ciawi, DINAMIKA NEWS – Meski aturan dan jadwal jam besuk telah jelas terpampang di setiap gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. KH. Idham Chalid (sebelumnya RSUD Ciawi), pelanggaran masih kerap terjadi. Salah satunya adalah insiden pada Rabu (11/6/2025) sore di Gedung K, Ruang Pangrango, tempat pasien penyakit dalam dan jantung dirawat.
Saat itu, suasana ruang rawat cukup padat oleh para pembesuk. Salah seorang ibu terlihat menggandeng anak usia sekolah dasar masuk ke ruang perawatan tanpa masker. Padahal, anak-anak termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap infeksi di lingkungan rumah sakit.
Petugas perawat segera menghampiri untuk mengingatkan agar jumlah pembesuk dibatasi dan anak-anak tidak diperkenankan masuk ruang perawatan. Peraturan ini berlaku demi kenyamanan pasien dan kesehatan anak yang belum memiliki sistem imun sempurna.
Tak lama kemudian, petugas sekuriti datang dan menegaskan kembali tata tertib rumah sakit, dengan menyampaikan larangan membawa anak kecil ke ruang perawatan. Dengan sopan, ia meminta ibu tersebut agar mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Menanggapi insiden tersebut, Irman dari Manajemen RSUD DR. KH. Idham Chalid langsung menginstruksikan penambahan dua petugas sekuriti untuk memperketat pengawasan di Gedung K, memastikan seluruh pengunjung mematuhi aturan.
"Larangan anak-anak memasuki ruang perawatan bukan tanpa alasan. Mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna dan sangat rentan terhadap infeksi nosokomial (infeksi yang diperoleh di rumah sakit)," jelas Irman. Selain itu, rumah sakit juga mempertimbangkan aspek psikologis dan kenyamanan pasien.
Pihak RS mengimbau seluruh keluarga pasien untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan. Kedisiplinan bersama menjadi kunci menjaga lingkungan rumah sakit tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi proses penyembuhan pasien. (**)