SERANG, dinamikanews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar ak solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat ameliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Insiden tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan menuntut pemerintah daerah menjamin kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyebut kasus ini sebagai bukti nyata bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya masih terancam. Ia menegaskan masih banyak jurnalis yang kerap mendapat intimidasi atau dihalangi saat melaksanakan tugas.
"Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi juga cerminan buruk atas kondisi kebebasan pers di negeri ini. Wartawan yang sedang meliput justru dikeroyok. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Engkos di sela-sela aksi.
Ia menekankan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama ketika meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.
Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh wartawan yang bertugas.
"Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak boleh diintimidasi seperti ini," tegasnya.
Menanggapi aksi solidaritas tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui langsung para wartawan.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi akan segera dilaporkan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.
"Kami jadikan peristiwa ini sebagai catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus tetap dikawal dengan menjunjung etika jurnalistik," jelas Haerofiatna.
Ia memastikan bahwa Pemda Serang mendukung penuh kegiatan jurnalistik yang profesional dan berkomitmen mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Aksi solidaritas ini menunjukkan adanya kekhawatiran serius di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya ancaman kekerasan, baik fisik maupun non-fisik, saat menjalankan tugas. PWI Serang Raya menekankan bahwa proses hukum atas kasus pengeroyokan ini harus ditegakkan tanpa intervensi.
"Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat menjalankan tugasnya," ujar Taufik Hidayat dari Distrik News yang turut serta dalam aksi.
Kasus pengeroyokan wartawan di PT GRS disebut sebagai alarm keras bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas, demi tegaknya kebebasan pers dan hak publik atas informasi. (Jamil)