560 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 13 Langsung Bebas - Dinamika News
News Update
Loading...

8/17/25

560 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 13 Langsung Bebas

BOGOR, dinamikanews.id – Sebanyak 560 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 13 narapidana di antaranya langsung bebas setelah dinyatakan selesai menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Paledang, Muchamad Mulyana. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta unsur Forkopimwil dan Forkopimda yang menyaksikan prosesi tersebut.

Dedie menjelaskan, pemberian remisi merupakan agenda rutin pemerintah setiap tahun dalam momentum kemerdekaan, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa tahanan.

"Di Kota Bogor ada sekitar 560 warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 13 orang dinyatakan bebas karena akumulasi masa tahanannya telah selesai. Remisi ini menjadi motivasi agar mereka berkelakuan baik dan lebih siap kembali ke masyarakat," ujar Dedie.

Ia menambahkan, warga binaan yang memperoleh remisi tahun ini rata-rata mendapat pengurangan masa tahanan minimal enam bulan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Muchamad Mulyana, menjelaskan bahwa para penerima remisi memiliki latar belakang kasus beragam, mulai dari narkotika, penipuan, hingga pencurian.

"Dari 560 orang yang mendapat remisi, 13 langsung bebas hari ini karena masa pidananya selesai. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Mulyana.

Ia menegaskan, program pembinaan di Lapas bertujuan agar warga binaan mampu menyesali kesalahan, memperbaiki diri, dan dapat berintegrasi kembali secara sehat di tengah masyarakat. (Ismet)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done