50 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum - Dinamika News
News Update
Loading...

8/28/25

50 Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum

LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, memberikan edukasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).

dinamikanews.id – Lapas Kembangkuning Nusakambangan menggelar program edukasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta diikuti oleh lebih dari 50 warga binaan.

Dalam penyuluhan tersebut, hadir Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, dan advokat Fahrul Ramadhan sebagai narasumber.

Dudung menekankan bahwa pemahaman hukum tidak hanya penting saat menghadapi persidangan, tetapi juga dalam mengetahui berbagai upaya hukum pasca putusan. Ia berpesan agar warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai ajang memperbaiki diri.

"Pengetahuan hukum adalah bekal penting, tapi yang lebih utama adalah tekad untuk berubah. Manfaatkan waktu di dalam lapas dengan kegiatan positif," ujarnya.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum memiliki nilai rehabilitatif dan memberikan ruang bagi warga binaan untuk bertanya serta menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.

"Respons para napi sangat luar biasa, mereka merasa didengarkan dan diberi ruang bertanya," kata Winarso.

Direktur HiGive, Imron Faizin, berharap program serupa dapat terus digelar agar warga binaan tetap mendapatkan akses pengetahuan hukum meski berada di balik jeruji besi.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai mitra, di antaranya Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT).

Dengan adanya penyuluhan ini, Lapas Kembangkuning Nusakambangan menegaskan komitmennya tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memberikan akses pengetahuan hukum sebagai bekal reintegrasi sosial warga binaan di kemudian hari. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done