Tingkatkan Pelayanan Publik, Kantor Desa Karang Raja Direhab Gunakan Dana Silpa ADD dan DBH
Lampung Selatan, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, mulai melakukan perehapan kantor desa guna meningkatkan kenyamanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Karang Raja, Ahmadi, menyampaikan bahwa kantor desa sebelumnya sudah tidak layak pakai, sehingga perlu dilakukan perbaikan demi menunjang kinerja perangkat desa dan kualitas layanan publik.
"Kami menggunakan dana Silpa ADD dan DBH dengan anggaran sebesar Rp60 juta dan waktu pengerjaan selama 30 hari kalender. Harapannya, kantor desa yang lebih representatif ini bisa menambah semangat kerja dan kedisiplinan perangkat dalam melayani masyarakat," ujar Ahmadi kepada DinamikaNews.
Perehapan ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya Joniawan, warga Karang Raja, yang mengapresiasi langkah cepat kepala desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami bangga dengan kepemimpinan Pak Ahmadi. Kantor desa memang sudah lama butuh diperbaiki. Sekarang selain dapat fasilitas yang lebih baik, kami warga juga dilibatkan dalam proses pembangunan, jadi ada pemasukan tambahan," ungkapnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan partisipatif, dengan melibatkan warga secara langsung dalam pembangunan desa.
(Dwi Andi S)