Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim terus memperkuat langkah hukum untuk menyelamatkan aset daerah dari penguasaan pihak-pihak tak bertanggung jawab, termasuk mereka yang diduga bagian dari mafia tanah profesional.
Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Pemkot kini memfokuskan upaya pada penyelamatan dan pengamanan aset strategis dengan nilai total mencapai lebih dari Rp1,7 triliun. Aset-aset ini saat ini dikuasai oleh pihak yang memanipulasi asal-usul kepemilikan, sehingga secara hukum lemah namun secara fisik masih lepas dari kendali pemerintah.
Yulia Anita Indrianingrum, Ahli Madya Analis Hukum, menyatakan bahwa timnya tengah menyiapkan data dan dokumen hukum yang valid sebagai dasar tindakan tegas.
"Aset-aset ini seharusnya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, bukan justru dikuasai secara ilegal oleh segelintir pihak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa penyelamatan aset tak bisa berhenti hanya di atas kertas. Perlu langkah nyata di lapangan dengan strategi yang lebih tajam dan menyeluruh.
"Kami belum puas jika penguasaan aset hanya sebatas administratif. Harus ada pengembalian secara fisik yang konkret. Itu butuh kerja ekstra dan sinergi lintas lembaga," kata Alma, Rabu (28/5/2025).
Alma juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama untuk mengurai konflik aset yang berlarut-larut sejak lebih dari 7 tahun lalu. Salah satu tantangan utama adalah minimnya data akurat, termasuk terkait fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum tercatat secara resmi.
"Pak Wali Kota meminta kami terus mendorong upaya hukum, termasuk jika perlu menempuh jalur gugatan. Penertiban dan pendataan adalah dua hal penting yang kini jadi prioritas," tegasnya.
Program Monitoring for Prevention (MCP) yang digulirkan bersama KPK selama 2024 juga telah menunjukkan hasil signifikan. Beberapa perkara telah dimenangkan di pengadilan dan tinggal menunggu proses eksekusi.
Namun, Alma menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan aset membutuhkan komitmen penuh dan kerja lintas sektor.
"Masalah ini tidak sederhana. Banyak pihak terlibat, dan banyak kasus terjadi di masa lalu. Tanpa basis data yang kuat, upaya hukum akan selalu terhambat," pungkasnya.
Dengan langkah strategis dan kerja keras dari tim hukum Kota Bogor, pemerintah kini berada di garda depan dalam perang melawan mafia tanah. Upaya ini bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga soal membangun kembali kepercayaan publik dan mendorong kemajuan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Nan)