Terungkap! Sindikat Uang Palsu Senilai Rp3,3 M Digerebek di Bogor Barat
4/10/25
Petugas dari TNI dan Polri menggerebek tempat pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Sindikat pembuat uang palsu berhasil dibongkar aparat gabungan dari TNI dan Polri dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025) di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor yang berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polsek Tanah Abang, dipimpin langsung oleh Kompol M. Malau. Penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB berdasarkan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pelaku sebelumnya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Lima orang berhasil diamankan, yakni Jery (pelaku), Babay (pelaku), Amir Riadi (pelaku), Lasmino (pemilik rumah) dan Dian Slamet Riadi (pelaku utama dan pembuat uang palsu).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edara, uang palsu yang belum siap edar sebesar Rp2 miliar dan alat cetak dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Penggerebekan juga disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait dari lingkungan setempat, antara lain Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubulak, Ketua RT 03 dan RW 13, Pihak keamanan Perumahan Griya Melati 1.
Pengungkapan sindikat ini merupakan bukti nyata sinergitas TNI dan Polri dalam memberantas tindak kriminalitas yang merugikan negara dan masyarakat. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. (**)