Dedie Rachim Resmi Buka Pekan Panutan PBB-P2, Stimulus Pajak Ringankan Beban Warga
Bogor, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, Senin (28/4/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ini menghadirkan sejumlah program keringanan pajak bagi masyarakat. Pemkot memberikan potongan pokok ketetapan PBB-P2 sebesar 10 persen untuk pembayaran mulai 28 April hingga 27 Mei 2025. Sedangkan pembayaran dari 28 Mei hingga 28 Juni akan mendapat diskon 5 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga membebaskan denda administrasi untuk keterlambatan pembayaran PBB-P2 sejak tahun 2024 ke belakang. Stimulus ini diharapkan mendorong masyarakat untuk semakin taat membayar pajak.
"Pekan Panutan ini sudah lama dinantikan. Meski tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, pemberian stimulus ini tetap penting untuk meringankan beban ekonomi warga," kata Dedie Rachim.
Menurut Dedie, selain membantu meringankan masyarakat, stimulus pajak ini juga mendukung aktivitas bisnis dan perencanaan ekonomi warga Bogor ke depan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Bogor. Ia menegaskan pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
"PBB-P2 adalah sumber pendapatan daerah terbesar kedua. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, pembangunan di Kota Bogor bisa berjalan lebih maksimal," ujarnya.
Adityawarman juga menambahkan, DPRD Kota Bogor berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan Wali Kota untuk memberikan keringanan di tengah tekanan ekonomi.
Selain stimulus PBB-P2, Bapenda juga menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan laporan untuk pajak barang dan jasa tertentu yang berlaku sejak Januari hingga Mei 2024.
"Tahun ini ada dua bentuk stimulus, yakni diskon pokok PBB-P2 tahun 2025 dan pembebasan denda administrasi keterlambatan," jelas Deni.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Bogor juga memberikan penghargaan kepada kelurahan yang berhasil mencapai target tertinggi dalam pengumpulan PBB-P2.
Dengan program ini, Pemkot Bogor berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan. (Ismet)