Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Bersinergi Tangani Banjir, Bupati Bogor Hadiri Rapat Koordinasi
Jakarta, DINAMIKA NEWS – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat yang berlangsung di Gedung Utama Kemen PUPR, Jakarta, Senin (17/3/25) ini membahas langkah komprehensif untuk menangani bencana alam, terutama banjir yang kerap melanda wilayah Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan tiga langkah utama yang akan segera diimplementasikan guna mengatasi permasalahan banjir di Jawa Barat, khususnya terkait tata kelola tanah dan sungai:
1. Penertiban Bantaran Sungai dan Sempadan
Seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang sudah ditempati akan ditertibkan. Jika terdapat bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai ketentuan. Saat ini, sekitar 120 rumah di bantaran Sungai Bekasi menjadi prioritas perhatian.
"Bagi yang tidak memiliki alas hak, kami akan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Tidak boleh ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat," tegas Nusron Wahid.
2. Revitalisasi Situ yang Hilang
Selain penertiban bantaran sungai, pemerintah juga akan merevitalisasi Situ (danau kecil alami) yang sudah punah. Berdasarkan data, terdapat 32 Situ di Bekasi dan Bogor yang telah hilang karena alih fungsi lahan. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem dan mengurangi risiko banjir.
3. Pembangunan Bendungan dan Revitalisasi Irigasi
Pemerintah akan melakukan revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah melalui proses Penetapan Lokasi (Penlok) yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Penlok ditargetkan selesai pertengahan April, pengadaan tanah pada akhir Mei, dan pembangunan infrastruktur mulai Juni," kata Nusron Wahid.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi upaya konkret pemerintah dalam menangani banjir yang kerap melanda Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Bandung, dan daerah lainnya.
"Penanganan banjir sudah memasuki tahap teknis, bukan hanya sebatas penyediaan bantuan darurat seperti sembako dan alas tidur. Ini langkah maju bagi Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan proyek ini akan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar lebih efektif dalam merealisasikan program penanganan banjir.
Selain itu, Dedi menekankan bahwa pengelolaan ketahanan tanah juga harus menjadi fokus utama. Ia menyoroti bahwa ketahanan pangan, terutama produksi beras, sangat bergantung pada tata kelola lahan dan air yang baik.
"Kami ingin mengembalikan fungsi sungai, situ, rawa, dan daerah resapan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung ketahanan pangan," tambahnya.
Pergub Baru: Larangan Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
Sebagai langkah pencegahan, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah provinsi. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi kawasan hutan, sawah, perkebunan, serta danau dan sungai dari eksploitasi yang dapat memperburuk dampak banjir.
"Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan ekologi dan meningkatkan produktivitas pangan di Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengendalian banjir di Jawa Barat menjadi lebih terarah dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. (**)