Tuntutan Tanggung Jawab RSUD Kota Bogor: Kasus Pasien Willem Memicu Perhatian Kabag Hukum dan HAM
Pasien Willem menjelaskan keluhan dan tuntutannya kepada Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, Senin (3/2/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan, khususnya apabila terjadi kesalahan prosedur oleh pihak rumah sakit atau dokter. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin, 3 Februari 2025, Alma menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor harus bertanggung jawab atas kelalaian atau kesalahan yang dilakukan dalam penanganan pasien, tanpa ada upaya penutupan atau pengabaian.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Alma menerima aduan dari pasien Willem, yang merasa dirugikan akibat penanganan medis yang kurang tepat selama dirawat di RSUD Kota Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media online, dan Kabag Hukum serta HAM Kota Bogor memberi perhatian penuh terhadap isu ini. Alma menegaskan bahwa masalah kesehatan, yang menyangkut nyawa manusia, harus diprioritaskan dan diselesaikan dengan baik dan cepat.
Sebelumnya, Alma sudah mengonfirmasi masalah ini kepada Direktur RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, yang menyatakan bahwa persoalan antara rumah sakit dan pasien Willem sudah dianggap selesai. Namun, Alma mengundang Willem untuk datang ke Kantor Hukum dan HAM Kota Bogor guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengalaman yang dialami pasien selama perawatan di RSUD Kota Bogor.
"Setelah mendengar penjelasan dari pasien Willem, kami akan melaporkan hasilnya kepada Plh Walikota. Pemerintah Kota Bogor akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan rumah sakit melayani pasien sesuai dengan prosedur yang ada," tegas Alma.
Alma menambahkan bahwa kasus ini menuntut pertanggungjawaban pihak dokter yang merawat Willem di RSUD Kota Bogor, karena pasien merasa mendapat perlakuan yang merugikan, terutama dalam penanganan medis yang tidak sesuai dengan standar. Willem mengungkapkan bahwa dokter yang merawatnya sempat mendiagnosisnya hanya menderita penyakit paru-paru, yang bisa sembuh dengan obat dan oksigen di rumah.
Namun, kenyataan berbeda terjadi setelah Willem dipulangkan dalam kondisi kritis. Kondisi kesehatannya memburuk dan akhirnya dilarikan ke IGD RSUD Cibinong, di mana ia langsung dirawat di ruang ICU setelah diketahui mengalami serangan jantung. Willem pun merasa dirugikan atas ketidakcocokan diagnosis yang diberikan sebelumnya.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Bogor, yang berkomitmen untuk memastikan agar rumah sakit dan tenaga medis di wilayahnya dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan standar medis demi kepentingan pasien. (Nan)