Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Menteri BUMN Erick Thohir, usia menandatangani tiga produk hukum investasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/02/2025). |
Jakarta, DINAMIKA NEWS -- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional. Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/02/2025).
Ketiga regulasi yang ditandatangani meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia," ujar Presiden Prabowo.
Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan aset negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penetapan jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara melalui Keputusan Presiden diharapkan dapat mendorong kinerja optimal serta meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya regulasi yang ditandatangani dalam memperkuat sektor ekonomi dan investasi nasional. (**)