Pemkab Bogor Pastikan Harga Gas LPG 3 Kg Stabil, Pengecer Wajib Jadi Sub-Pangkalan
Wamen ESDM Yuliot Tanjung saat meninjau pangkalan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Bogor, Selasa (4/2/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjelaskan kebijakan terbaru terkait penjualan gas LPG 3 kg yang bertujuan menjaga harga tetap terkendali dan memastikan distribusi yang lebih tertib. Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, mengungkapkan hal ini saat meninjau ketersediaan LPG di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Harga Eceran Tertinggi (HET) Tetap Rp18.700
Anton menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor tetap Rp18.700 per tabung, berlaku dari pangkalan hingga agen. Pengawasan harga dilakukan di level pangkalan untuk menghindari lonjakan harga di tingkat pengecer.
"Pangkalan saat ini tidak lagi menjual langsung ke pengecer. Ini adalah kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus menjadi sub-pangkalan yang terdaftar dalam aplikasi untuk memastikan harga tetap terkendali," jelas Anton.
Distribusi LPG Kini Lebih Ketat dan Tertata
Mekanisme distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), lalu ke agen, pangkalan, dan akhirnya sub-pangkalan yang dulunya adalah pengecer. Perubahan ini dilakukan agar harga tetap stabil dan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi.
Anton menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menanggulangi ketidaksesuaian harga di lapangan dan memastikan LPG bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi rumah tangga dan UMKM.
Pengecer Kini Bisa Daftar Jadi Sub-Pangkalan di Aplikasi Monika
Meski sempat ada kekhawatiran masyarakat tentang sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah membuka kembali aplikasi Monika. Kini, pengecer yang ingin tetap berjualan bisa mendaftar sebagai sub-pangkalan dan langsung mendapatkan pasokan dari pangkalan.
"Dengan aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang sudah dibuka kembali, pengecer yang menjadi sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, harga gas akan tetap stabil dan sesuai dengan HET," tambahnya.
Kebijakan baru ini tidak hanya bertujuan mengendalikan harga, tetapi juga memastikan LPG subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Pemkab Bogor akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan. (*)